Etika Profesi Konsultan Pajak untuk Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat sebagai Wajib Pajak
Keywords:
Etika Profesi, Konsultan Pajak, Wajib Pajak.Abstract
Pajak merupakan pokok bahasan yang selalu menarik perhatian untuk dibicarakan dan diperbincangkan. Peraturan dan kebijakan dalam dunia perpajakan selalu berubah dan berkembang seiring berjalannya waktu. Berdasarkan hal tersebut, kepatuhan wajib pajak selalu menjadi perbincangan utama dalam hal ini, karena kebijakan perpajakan selalu berubah dan berkembang membuat banyak masyarakat enggan dan tidak peduli mengenai kewajiban perpajakannya.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Metode Penelitian kualitatif merupakan metode yang berupaya memberikan penggambaran dan penjelasan tentang kondisi yang menjadi inti atau pokok pada penelitian, lalu dijelaskan dan dijabarkan secara deskriptif. Tujuan pemilihan metode penelitian ini adalah agar mengetahui gambaran sesungguhnya kondisi dilapangan saat ini terkait kesadaran dan kepatuhan masyarakat sebagai wajib pajak.
Downloads
References
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. 2019. Standar Profesi. Diakses pada 13 Juni 2021. Dari https://ikpi.or.id/wp-content/uploads/2020/08/16.-STANDAR-PROFESI-IKPI-KONGRES-MALANG.pdf
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. 2019. Kode Etik. Diakses pada 15 Juni 2021. Dari https://ikpi.or.id/wp-content/uploads/2020/08/13.-KODE-ETIK-IKPI-KONGRES-MALANG.pdf
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. 2021. Tentang Kami. Diakses pada 16 Juni 2021. Dari https://ikpi.or.id/profil/tentang-kami/
Kementrian Keuangan Reupblik Indonesia. (2020). Informasi APBN 2020. Diakses pada 19 Juni 2021. Dari https://www.kemenkeu.go.id/media/13730/informasi-apbn-2020.pdf
Republik Indonesia. 2007. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Republik Indonesia. 2003. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 485/KMK.03/2003 tentang Konsultan Pajak
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Alfian Putra Tirtana, Amin Sadiqin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.